JAKARTA - Diberitahukan
kepada seluruh pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar selalu waspada terhadap segala jenis
bentuk penipuan yang menjanjikan bantuan. Direktorat hanya menyalurkan
bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan tidak memungut biaya
serta tidak mereferensikan biro perjalanan tertentu terkait perjalanan
dinas.
Pengelola LKP dimohon untuk melakukan pengecekan ke Dinas / Direktorat jika memperoleh surat / telepon yang bermodus penipuan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian.(sumber : http://infokursus.net/beritadetil.php?id=379)
