Wednesday, November 8, 2017

Apa Itu Lembaga Kursus dan Pelatihan


SUBANG - Selama ini masyarakat sudah kenal dan bahkan sudah terbiasa mendengar kalimat Lembaga Kursus dan Pelatihan atau disingkat LKP dan juga Program Kursus dan Pelatihan, tetapi apakah sudah tahu apa itu Lembaga Kursus dan Pelatihan dan Program Kursus Pelatihan, mungkin baru sedikit saja yang mengetahuinya.

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

 Sedangkan program kursus dan pelatihan adalah jenis keterampilan yang di selenggarakan satuan pendidikan PNF dalam hal ini lembaga kursus dan pelatihan, dalam setiap lembaga kursus dan pelatihan dapat terdiri dari satu atau lebih program kursus dan pelatihan.

 Jenis Keterampilan dalam Program Lembaga Kursus dan Keterampilan saat ini setelah di bakukan berjumlah 66 keterampilan dari sebelumnya 224 jenis keterampilan.

Pembinaan Lembaga Kursus dan Pelatihan


SUBANG - Lembaga Kursus dan Lembaga Pelatihan merupakan dua satuan pendidikan Nonformal seperti yang tertera dalam pasal 26 ayat (4) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Secara umum dalam pasal 26 ayat (5) dijelaskan bahwa Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Selain itu kembali diperlengkap dalam pasal 103 ayat (1) PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat dalam rangka untuk mengembangkan kepribadian profesional dan untuk meningkatkan kompetensi vokasional dari peserta didik kursus.

Program-program yang dapat diselenggarakan oleh lembaga kursus dan pelatihan seperti yang tertuang dalam pasal 103 ayat (2) PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan adalah antara lain sebagai berikut:
1. pendidikan kecakapan hidup;
2. pendidikan kepemudaan;
3. pendidikan pemberdayaan perempuan;
4. pendidikan keaksaraan;
5. pendidikan keterampilan kerja;
6. pendidikan kesetaraan dan/atau;
7. pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat.

Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan sebagai sektor pembina(leading sector) memiliki tugas dan fungsi secara resmi dan legal (authority) dalam rangka pembinaan dan pengembangan kursus dan pelatihan baik lembaga maupun programnya.

Rencana strategis (Strategic Planning) Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dalam pembinaan dan pengembangan kursus dan pelatihan dibagi menjadi 3 terminal besar yang terdiri dari:
1. Penguatan produk (Branding) terhadap program layanan dan lembaga kursus dan pelatihan hingga tahun 2013 merupakan hal yang utama dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dalam rangka meningkatkan kepercayaan (trust level) publik ataupun stakeholder terhadap dunia kursus dan pelatihan sebagai salah satu pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal.
2. 2013 hingga tahun 2015 merupakan tugas Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihanmengembangkan layanan program dan kapasitas kelembagaan kursus dan pelatihan dalam rangka memastikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan jaminan akan kursus dan pelatihan telah merata di seluruh Indonesia.
3. Rencana pengembangan lanjutan hingga tahun 2017 adalah persiapan kursus dan pelatihan dapat berkompetisi di kancah Internasional dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi. (infokursus.net)

Monday, November 6, 2017

Subang Pernah Berjaya di Expo Kursus



SUBANG - Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Massyarakat (Bidang PAUD Dikmas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang bersama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) pernah berjaya dengan merebut salah satu kejuaraan yaitu Lomba Paduan Suara di ajang tahunan insan kursus seluruh Jawa Barat yaitu Expo (Pameran) Kursus.
Ketika itu, dalam Pameran kursus tingkat Jawa Barat yang berlangsung pada tanggal 25 - 26 November 2015 di Hyper Point Gyant Pateur Baandung, tim paduan suara dari Kabupaten Subang yang beranggotakan gabungan dari Intruktur dan Peserta LKP tampil cemerlang dan mengalahkan semua peserta.
Lagu yang dilombakan ketika itu adalah Lagu Mars Hari Kompetensi Nasional Indonesia (HKNI) yang diciptakan oleh Hj. Otin Martini, M.Pd. dan Lagu Pantang Mundur Ciptaan Titiek Puspa.
Untuk yang ingin mengetahui Lagu Mars Hari Kompetensi Nasional dapat  dilihat disini.

Daftar LKP yang ada di Kabupaten Subang


Peserta Kursus Tata Rias Pengantin di salah satu LKP yang ada di Kabupaten Subang
SUBANG - Dari data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, di Kabupaten Subang terdapat Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebanyak 90 LKP.
Jumlah sebanyak ini adalah LKP yang telah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus Nasional (NILEK Nasional.

Berikut nama dan Alamat ke 90 LKP tersebut :

Forum LKP Jadi Lokomotif Masa Depan Cemerlang


JAKARTA - Setiap tahunnya selalu ada peningkatan jumlah peserta yang mengikuti Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) , ini membuktikan LKP memang diminati oleh masyarakat, hal ini disampaikan oleh Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarkat (Dirjen PAUD DIKMAS) Ir. Haris Iskandar, Phd., Usai pelantikan dan pengukuhan Ketua Umum serta Anggota Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum PLKP di Aula Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Kamis, (15/6/),

Selain itu, keberadaan LKP di Indonesia telah mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan dunia kerja, dimana serapan dunia kerja yang diisi para lulusan LKP mendorong perekonomian sektor riil mampu bertahan ditengah krisis.

Video Pelantikan Forum Pengelola LKP Jawa Barat


SUBANG -  Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Jawa Barat dan Pelantikan serta Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPLKP Kabupaten/Kota se Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Zamrud Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 46-A, Sukapura Kota Cirebon, Jumat (27/0/2017), berlangsung khidmat dan meriah.

Ingin tahu seperti apa suasana pelantikannya, silahkan klik disini.

Saturday, November 4, 2017

FPLKP Subang Resmi Dilantik


CIREBON - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Kabupaten Subang resmi di lantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPLKP Jawa Barat, Ermansyah, S.Pd.,MM., yang dihadiri pula oleh Ketua DPP FPLKP, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta tamu undangan lainnya.

Waspada Penipuan Bermodus Bantuan

 
JAKARTA - Diberitahukan kepada seluruh pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar selalu waspada terhadap segala jenis bentuk penipuan yang menjanjikan bantuan. Direktorat hanya menyalurkan bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan tidak memungut biaya serta tidak mereferensikan biro perjalanan tertentu terkait perjalanan dinas.

Pengelola LKP dimohon untuk melakukan pengecekan ke Dinas / Direktorat jika memperoleh surat / telepon yang bermodus penipuan. 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian.(sumber : http://infokursus.net/beritadetil.php?id=379)

Subang ikuti Expo Kursus di Cirebon

  Subang ikuti Expo Kursus di Cirebon




CIREBON -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang dalam hal ini Bidang Pembinaan PAUD dan PNF bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang ada di Kabupaten Subang, Sabtu (28/10) mengikuti Expo (Pameran) Kursus tingkat Jawa Barat yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Grage City Mall Cirebon Jawa Barat.

Thursday, November 2, 2017

Surat Penonaktifan NPSN Satuan PAUD dan Dikmas

JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang Penonaktifan NPSN Satuan PAUD dan Dikmas.